• Latest
  • Trending
PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

Rabu, 27 Mei 2020
Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Senin, 30 Juni 2025
Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Senin, 30 Juni 2025
Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Sabtu, 28 Juni 2025
Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Sabtu, 28 Juni 2025
AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

Jumat, 27 Juni 2025
Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

Jumat, 27 Juni 2025
Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

Kamis, 26 Juni 2025
Polres Kotamobagu Segera Miliki Gedung Command Center

Polres Kotamobagu Segera Miliki Gedung Command Center

Kamis, 26 Juni 2025
Wajib Dikunjungi Warga Kotamobagu, GGC Hadirkan Wahana Permainan Menarik

Wajib Dikunjungi Warga Kotamobagu, GGC Hadirkan Wahana Permainan Menarik

Kamis, 26 Juni 2025
Bupati Oskar Manoppo Dukung Pembangunan Kantor BPS di Boltim

Bupati Oskar Manoppo Dukung Pembangunan Kantor BPS di Boltim

Rabu, 25 Juni 2025
Capaian Pertumbuhan Ekonomi Boltim Meningkat, BPS RI Beri Apresiasi ke Bupati Oskar Manoppo

Capaian Pertumbuhan Ekonomi Boltim Meningkat, BPS RI Beri Apresiasi ke Bupati Oskar Manoppo

Rabu, 25 Juni 2025
GLOBALBMR77
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

    Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

    Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

    Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

    Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

    Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

    Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

    Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

    Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

    Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

    AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

    AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

    Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

    Gerak Cepat Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiaayaan di Pusat Pertokoan

    Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

    Hadiri Penamatan Siswa TK Bhayangkari, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Bangganya

    Polres Kotamobagu Segera Miliki Gedung Command Center

    Polres Kotamobagu Segera Miliki Gedung Command Center

  • Sulut
    • All
    • Manado
    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
No Result
View All Result
GLOBALBMR77.NEWS
No Result
View All Result

PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

by
Rabu, 27 Mei 2020
in Daerah, Ekonomi, Etalase, Kesehatan, Kotamobagu, Nasional, Sulut, Terkini
0
PM-PTSP Kotamobagu : Toko Tita Tidak Bisa Melakukan Aktifitas Perdagangan

GlobalBMR77 – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan tegas menarik izin usaha milik Toko Tita. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya ketidakwajaran atas penjualan minuman bersoda menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pencabutan izin usaha tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu nomor 05 tahun 2020 tentang pencabutan izin usaha atas nama Toko Tita.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Dengan adanya pencabutan izin usaha tersebut, Pemkot menegaskan bahwa jangan ada aktifitas perdagangan di toko tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu, Noval Manoppo.

“Dengan ditariknya surat izin usaha toko tita ini, maka tidak diperkenankan bagi pemilik untuk mengadakan aktifitas perdagangan di situ. Kita akan ke Toko Tita untuk menegaskan kembali surat itu,” tegas Noval.

Noval menambahkan, penarikan surat izin usaha tersebut berlaku sampai dengan diterbitkannya surat izin usaha yang baru. Namun, mekanisme pengurusan surat izin yang baru ini akan memakan waktu yang panjang.

“Selama penarikan surat izin usaha belum dicabut kembali, selama itu Toko Tita tidak bisa kembali berdagang. Namun, ada hak-hak dari para pemilik usaha untuk kembali mengajukan pengurusan izin usaha yang baru. Dan, proses pengkajiannya akan melibatkan banyak instansi,” tambah Noval.

“Untuk mengajukan surat izin usaha kembali, pemilik usaha diwajibkan membuat surat permohonan kepada kepala daerah untuk peninjauan surat pencabutan izin usaha itu,” sambungnya.

Noval juga menjelaskan, terkait dengan langkah yang diambil Pemkot Kotamobagu ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Dimana, Pemkot dalam hal ini Dinas PM-PTSP dan Dinas Perdagangan mempunyai kewenangan untuk mengawasi aktifitas perekonomian di daerahnya.

“Jadi ini bukan soal Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini soal kewajaran, dan pemerintah diberikan hak untuk mengawasi seluruh aktifitas ekonomi yang ada di daerahnya,” jelas Noval.

Sejauh ini, Noval mengungkapkan pihak Toko Tita telah mengajukan surat permohonan kepada kepala daerah untuk peninjauan kembali pencabutan izin usaha miliknya.

“Ada hak-hak yang bisa diambil oleh mereka yang dikenai sanksi. Kita tetap membuka pelayanan untuk itu, tetapi dia harus melakukan pengajuan dari awal, serta melampirkan beberapa surat pernyataan,” tutup Noval.

Untuk diketahui, Pemkot Kotamobagu mengambil langkah mencabut izin usaha dari Toko Tita karena diduga menjual minuman bersoda per lusinnya mencapai harga Rp250.000. Harga tersebut dikeluhkan sebagian warga, khususnya Umat Muslim yang akan membeli minuman bersoda untuk kebutuhan pada saat lebaran.

Kejadian serupa juga dilakukan Toko Tita pada tahun 2019 silam. Hampir semua pertokoan tidak memiliki persediaan minuman bersoda untuk dijual, hanya Toko Tita yang menjual namun dengan harga yang melambung tinggi dibanding dengan hari-hari biasanya.(*)

Tags: kotamobaguNoval ManoppoPencabutan Izin UsahaPM PTSPToko Tita
ShareTweetPin
Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Bupati Oskar Manoppo Dukung RPJMD Provinsi Sulut 2025 – 2029

Senin, 30 Juni 2025
Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Tangis Haru Warga Molinow Penerima Bantuan Beda Rumah Polres Kotamobagu

Senin, 30 Juni 2025
Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Sarana Air Bersih, Kado HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Untuk Warga Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Mewakili Bupati Boltim, Asisten 1 Hendra Tangel Hadiri Dzikir Akbar 1 Muharram 1447 H

Sabtu, 28 Juni 2025
Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Dihadiri Gubernur YSK, Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di Kotamobagu Meriah

Sabtu, 28 Juni 2025
AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

AKBP Irwanto Pimpin Ziarah di TMP Kotamobagu

Jumat, 27 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
    • Gorontalo
    • Manado
    • Minahasa
    • Sangihe
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Advertorial

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS