KOTAMOBAGU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masi terus berlangsung.
Para pemilik lobang tambang di wilayah tersebut terkesan tidak memperdulikan lagi dampak dari aktivitas ilegal tersebut yang sangat membahayakan. Apalagi posisi tambang yang tak jauh dari pemukiman serta jalan trans provinsi.
“Aktivitas PETI ini secara kasatmata sudah jelas, harusnya ini ditindak tegas,” ungkap Rudi, salah satu pengendara jasa angkutan umum yang sering melewati jalur Desa Lobong.
Sebelumnya, pada Januari 2025 lalu, pihak Polres Kotamobagu sudah pernah turun melakukan penertiban di PETI Desa Lobong, beberapa lokasu juga dipasangi garis polisi (Police Line), namun itu tak berlangsung lama, beberapa hari kemudian diduga ada oknum penambang yang sengaja membuka lagi garis polisi tersebut.
“Kami memohon agar ada tindakan jelas dari Polres Kotamobagu,” ungkap salah satu pemerhati publik Parindo Potabuga lewat surat terbukanya di media sosial.
(*).