KOTAMOBAGU – Dalam rangka menindaklanjuti usulan proposal rehabilitasi pembangunan Stadion Gelora Ambang Kotamobagu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenpora RI, Jumat, 21 Juni 2024.
Adapun, proposal usulan pembangunan Stadion kebanggaan masyarakat Kotamobagu tersebut telah diajukan sejak bulan November 2023 lalu.
Rombongan Pemkot Kotamobagu diterima Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustin Rien Arianti, didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Asdep Saspso, Bastaman.
Dalam pertemuan ini, Asripan mengungkapkan urgensi rehabilitasi Stadion Gelora Ambang.
“Rehabilitasi Stadion Gelora Ambang sudah sangat mendesak untuk diperbaiki karena banyak cabang olahraga yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas yang memadai. Sementara itu, untuk rehabilitasi stadion ini butuh anggaran sekitar 400 miliar rupiah. Kalau hanya mengandalkan APBD kita rasanya sangat berat,” ujar Asripan.
Asripan menambahkan, jika Stadion Gelora Ambang ini bisa kembali berfungsi maka akan mendorong lahirnya prestasi atlet daerah, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Selain itu, dengan adanya stadion ini, juga dapat menggerakkan ekonomi di daerah,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa Pemkot Kotamobagu diminta untuk melengkapi sejumlah data pendukung dan melampirkan desain olahraga daerah. Desain ini harus menentukan cabang olahraga unggulan yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah (Perda).
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini adalah Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan staf khusus Wali Kota Kotamobagu.
(*).