KOTAMOBAGU – Nasib apes dialami YPM alias Yok (27), pemuda asal Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, terpaksa harus berurusan dengan tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu (07/09/2025).
Pasalnya, lelaki YPM ini dengan keadaan sudah dalam pengaruh minuman beralkohol diduga mengancam ingin membakar rumah milik korban LM (49) warga desa Tabang. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam ingin menghabisi nyawa pemilik rumah tersebut.
Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadyana mengatakan, kronologis bermula saat korban terkejut melihat barang-barang di rumahnya berhamburan dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah.
“Korban sempat menegur pelaku yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk, namun korban justru mendapat ancaman akan dibunuh dan rumahnya akan dibakar. Saat melakukan pengancaman tersebut, pelaku memegang kayu yang biasa digunakan untuk menumbuk cabai dalam lesung,” ungkap AKP I Dewa.
Lebih lanjut, AKP I Dewa mengatakan, menurut keterangan korban, pelaku YPM sering melakukan pengancaman saat dipengaruhi minuman keras.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dari tangan Tersangka turut diamankan barang bukti berupa kayu dan sebilah pisau dapur,” tutup Kasi Humas.
(emon).