GlobalBMR77.co – Dalam rangka menerapkan regulasi tentang larangan membawa anak di area Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Kotamobagu (KK), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui UPTD RSU KK bakal menyiapkan Rumah Penitipan Anak (RPA). Selain sebagai bentuk untuk mencegah masuknya anak-anak di area rumah sakit yang beresiko terdampak penyakit, keberadaan RPA ini juga bertujuan untuk membantu para orang tua yang hendak membesuk pasien di rumah sakit.
RPA yang dibangun itu dilengkapi peralatan permainan serta guru PAUD yang nantinya akan dikelola bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu.
“Jadi jika ada orang tua yang datang menjenguk pasien di RSUD dan membawa anak di bawah usia 13 tahun bisa langsung dititipkan di RPA. Di situ kita sudah sediakan alat bermain di dalam ruangan dan satu kamar untuk anak balita,” kata Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmini Simbala.
Rukmini menambahkan, jika telah selesai dibenahi RPA tersebut, pihaknya akan menugaskan tutor-tutor PAUD untuk mengelola fasilitas RPA.
“Ada empat guru PAUD yang akan kita tugaskan. Sistem kerjanya dibuat ship pagi jam 07,00 sampai jam 13.00, kemudian ship siang jam 13.00 sampe jam 20.00,” tambah Rukmini.
Terpisah, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Sitty Rafiqah Bora mengatakan, saat ini RPA di RSUD Kotamobagu dalam tahap penyelesaian.
“Sekarang masih pembenahan. Kami upayakan agar dalam waktu dekat sudah bisa dimamfaatkan,” singkat Rafiqah.(*)