• Latest
  • Trending
Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

Sabtu, 6 Juni 2020
KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

Selasa, 6 Mei 2025
Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Kamis, 1 Mei 2025
Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Rabu, 30 April 2025
Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Selasa, 29 April 2025
PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

Minggu, 27 April 2025
Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

Jumat, 25 April 2025
Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

Kamis, 17 April 2025
Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

Kamis, 27 Maret 2025
Letkol Fahmil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Boltim

Letkol Fahmil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Boltim

Kamis, 27 Maret 2025
Sholat Dzuhur di Masjid Nurul Iman Bilalang Satu, AKBP Irwanto Salurkan Bansos

Sholat Dzuhur di Masjid Nurul Iman Bilalang Satu, AKBP Irwanto Salurkan Bansos

Rabu, 26 Maret 2025
Dikeluhkan Warga, AKBP Irwanto Tutup Tromol di Bilalang

Dikeluhkan Warga, AKBP Irwanto Tutup Tromol di Bilalang

Rabu, 26 Maret 2025
Jelang Lebaran 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Urai Titik Jalan Macet

Jelang Lebaran 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Urai Titik Jalan Macet

Rabu, 26 Maret 2025
GLOBALBMR77
Rabu, 7 Mei 2025
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

    KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

    Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

    Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

    Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

    Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

    Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

    Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

    PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

    PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

    Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

    Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

    Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

    Praperadilan Resmi Ditolak, Pengusaha Lang Hartoyo Dipastikan Masuk Bui

    Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

    Tali Asih, Kapolres Boltim Besuk Anggotanya Bripda Tegar Wijaya

    Letkol Fahmil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Boltim

    Letkol Fahmil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Boltim

  • Sulut
    • All
    • Manado
    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Wakil Ketua DPR RI dan Menteri BUMN Makan Bersama di Posko Masak Covid19

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Ini Rincian Detail Penambahan 79 Kasus Covid19 Baru di Sulut

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Update Covid19 Sulut Sabtu (6/6/2020) : Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19 di Indonesia Tembus 30.514 Orang

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    5 PDP di Kotamobagu Terbagi di 5 Kelurahan

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Astaga, Sulut Ketambahan 79 Kasus Positif Covid19 Baru Hari ini

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Klub Liga Inggris Ingin Suporter Kembali Hadir Memenuhi Stadion

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

    Federasi Serikat Guru Indonesia Tagih Janji Mendikbud soal Pembukaan Sekolah

  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
No Result
View All Result
GLOBALBMR77.NEWS
No Result
View All Result

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

by
Sabtu, 6 Juni 2020
in Etalase, Kesehatan, Nasional, Pendidikan, Sulut, Terkini
0
Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid19

Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D

Nasional – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sejak Selasa (2/6/2020) ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19. Dalam keterangan tertulisnya, Nizam menjelaskan, jika ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT, berarti keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan hanya diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya.

“Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah,” ujar Nizam dalam keterangan tertulis pada Rabu, (3/6/2020).

BERITA MENARIK LAINNYA

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Sebelumnya, pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) juga sudah memberikan keterangan tertulis mengenai beberapa opsi untuk mengatasi UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan, mahasiswa dapat mengajukan permohonan perubahan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa. Selanjutnya kebijakan untuk memberikan keringanan UKT akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh pimpinan PTN berupa beberapa opsi, yaitu pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengansur, dan penundaan pembayaran UKT.

Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan tersebut diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan maupun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

Ketentuan mengenai keringanan UKT diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Pada pasal 5 di permenristekdikti tersebut disebutkan bahwa pemimpin PTN dapat memberikan keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat: (a). ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya; dan/atau (b). perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Pemberian keringanan UKT dan/atau penetapan ulang pemberlakuan UKT tersebut ditetapkan dengan keputusan Pemimpin PTN.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa perguruan tinggi negeri harus mengajukan permohonan ke dekan terlebih dahulu. Selanjutnya dekan akan membawa permohonan itu untuk dirapatkan bersama para pimpinan kampus. Permohonan dari mahasiswa harus disertai bukti atau dokumen, antara lain surat keterangan pemutusan hubungan kerja atau surat keterangan meninggal dunia.(*)

Sumber : kemdikbud.go.id

Tags: covid19KemendikbudUang KuliahUKT
ShareTweetPin
Please login to join discussion

BERITA TERKINI

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

KOMPOL Romel Pontoh Tegaskan Pentingnya Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi

Selasa, 6 Mei 2025
Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Utamakan Keselamatan Pengunjung, Langkah Tegas Manajemen Toko Jayatex Batalkan Promo Dinilai Tepat

Kamis, 1 Mei 2025
Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Kapolda Sulut Bangga Gedung Baru Mapolres Kotamobagu Berdiri Megah

Rabu, 30 April 2025
Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Kunker di Polres Kotamobagu, Rombongan Kapolda Sulut Bakal Lewati Lokasi PETI Lobong

Selasa, 29 April 2025
PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

PETI di Boltim Gunakan Alat Berat, Polda Sulut Diminta Tindak Tegas

Minggu, 27 April 2025
Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

Letkol Fahmil Pimpin Langsung Kegiatan Hanmars KODIM 1303 Bolmong

Jumat, 25 April 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
    • Gorontalo
    • Manado
    • Minahasa
    • Sangihe
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Opini
    • Ragam
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Advertorial

© 2024 GLOBALBMR77.NEWS