GlobalBMR77 – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinlan seluruh ojek online (ojol) atau ojeng pangkalan (opang) bisa kembali mengangkut penumpang mulai pekan depan. Masih di tengah pandemi, membawa helm sendiri adalah pilihan terbaik yang sebaiknya kita lakukan.
Membawa helm sendiri saat menggunakan jasa ojol atau opang merupakan hal yang sangat penting, karena helm bisa menjadi wadah yang berpotensi penularan COVID-19. Membawa helm sendiri menghindarkan kita dari potensi tertular virus penyakit yang mungkin tertinggal di helm, yang dipakai bergantian banyak penumpang.
“Oleh karena itu kita harus membiasakan diri menggunakan helm masing-masing. Karena penularan COVID-19 bisa lewat droplet (Percikan ludah yg mengandung virus, dikeluarkan saat bicara batuk atau bersin). Droplet ini bisa menempel pada permukaan benda termasuk helm, khususnya helm full face,” kata Dokter spesialis penyakit dalam Omni Hospitals Pulomas, Dirga Sakti Rambe kepada detikOto.
Lalu bagaimana dengan penggunaan helm half face, apakah jauh lebih aman dibandingkan penggunaan helm full face?
“Tidak juga, tetap ada risiko droplet. Anjurannya bawa helm masing-masing. Semua model helm berisiko menjadi media penularan. Risiko terbesar ada pada hel model full face,” kata Dirga.
Selain itu Dirga juga mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk terus membersihkan helm secara rutin.
“Helm yang sehari-hari kita pakai perlu dicuci dengan deterjen biasa secara rutin atau pembersih helm. Dan setiap kali sebelum dipakai, sebaiknya disemprot alkohol dulu, didiamkan beberapa saat, baru dipakai. Virus bisa mati atau inaktif dengan alkohol dan deterjen,” kata Dirga.
Seperti dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang.
Anies menyebut, masa transisi ini menuju aman, sehat, produktif. Kegiatan bertransportasi juga diatur dalam masa transisi ini.
“Kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, bisa beroperasi dengan protokol kesehatan. Kendaraan-kendaraan umum juga bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50% kapasitas dengan menggunakan prinsip jaga jarak,” kata Anies dalam konferensi pers status PSBB DKI Jakarta seperti ditayangkan secara langsung di channel YouTubee Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) kemarin.
Dalam pemaparannya, Anies menyebut mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa digunakan secara penuh. Tapi dengan beberapa syarat.
“Kendaraan sepeda motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50% (penumpang) kecuali bila digunakan oleh satu keluarga,” ujar Anies.
Dalam protokolnya, kendaraan pribadi memang harus diisi maksimal 50% dari kapasitas maksimal kendaraan tersebut. Namun, jika diisi satu keluarga, mobil maupun sepeda motor bisa digunakan untuk mengangkut penumpang sesuai kapasitasnya.
“Mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas, motor silakan boncengan bila satu keluarga, bapak dan ibu, bapak dan anak, ibu dan anak tidak ada masalah,” sebut Anies.
Untuk angkutan umum, beroperasi dengan protokol COVID-19. Kapasitas kendaraan umum tetap dibatasi maksimal 50% dari kapasitas maksimal.
“Angkutan umum seperti tadi disampaikan 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta akan beroperasi dengan jam normal dengan headway (jeda antara armada satu dan yang selanjutnya) yang singkat, tetapi kapasitas per gerbongnya hanya 50%,, kapasitas per bus hanya 50%. Juga stasiun dan halte, tempat menunggunya dibuat jarak, antreannya minimal 1 meter,” sebut Anies.
Sumber : detik.com