TUTUYAN – Menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung bergerak cepat turun ke lokasi PETI tersebut, Jumat (22/08/2025).
Ada pun, tim dari Cabang Dinas ESDM Wilayah III tersebut, dipimpin Hantje Kaeng didampingi aparat Desa Buyandi.
“Iya, dari provinsi (Dinas ESDM) sudah turun, kami dampingi langsung hingga ke lokasi tambang,” ungkap Sangadi Buyandi, Mulyadi Mokoagow.
Sementara itu, salah satu anggota tim Cabang Dinas Wilayah III ESDM Sulut mengatakan, pihaknya membenarkan adanya aktivitas PETI di Desa Buyandi. Selain itu, tim yang turun mendapati alat berat jenis excator yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
“Kami turun karena aktivitas PETI ini dikeluhkan warga lewat pemberitaan di media. Pengakuan dari pemilik lokasi, dimana aktivitas tambang ini sudah tiga kali berproduksi,” ujarnya.
Diketahui, aktivitas PETI di Desa Buyandi sudah kurang lebih 4 bulan ini beroperasi. Dimana aktivitas berskala besar ini menggunakan alat berat jenis excavator. Hal ini pun mendapat keluhan dari masyarakat, pasalnya masyarakat khawatir dampak dari PETI ini bisa membahayakan perkebunan dan pemukiman masyarakat Desa Buyandi jika terjadi longsor. Tak hanya itu, aliran sungai disekitar lokasi juga terancam tercemar. Masyarakat pun meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Boltim untuk segera menutup lokasi PETI tersebut.
(**).