TUTUYAN – Keberadaan tempat pengolahan emas sistem Tong di Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diketahui milik dari FM warga Desa Modayag, mendapat keluhan dari masyarakat.
Pasalnya, Tong yang berada tepat di jalan perkebunan yang menghubungkan Desa Modayag dan Desa Bongkudai tersebut, diduga kuat membuang limba hasil pengolahan emas ke aliran sungai sekitar lokasi.
“Ini pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar, kami yakin tong ini tidak mengantongi izin,” ujar Yan Mamonto.
Lebih lanjut, dirinya meminta Polres Boltim untuk menindak tegas pemilik tong yang tak memiliki izin tersebut.
“Kami minta Polres Boltim untuk turun tangan menertibkan tong ilegal di wilayah kecamatan modayag dan modayag barat,” pintanya.
(emon).