BOLSEL – Keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), semakin menggila, pasalnya para pengusaha tambang ilegal tersebut sering menyebutkan nama seorang perwira tinggi atau Jenderal dari salah satu institusi negara untuk menakuti Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat sekitar.
Hasil investigasi sejumlah media, kurun 4 bulan terakhir, aktifitas PETI disejumlah titik hutan dan diperbukitan, melibatkan investasi puluhan miliar rupiah dengan menggunakan alat berat seperti mesin penggiling batu dan alat eksavator serta kendaran truk pengangkut material.
Hal ini membuat Ketua DPD Sulut Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Firdaus Mokodompit, angkat bicara, pihaknya mengungkapkan APH dan Pemerintah Daerah setempat terkesan melakukan pembiaran terhadap aktifitas PETI.
LAKI menyebutkan, para cukong mafia tambang sering mengatasnamakan Jenderal dari institusi negara dan salah satu lembaga intelejen.
Tak hanya itu, untuk mengelabui masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Bolsel, mafia tambang yang dilakoni oleh cukong melakukan pembujukan pada masyarakat desa setempat diiming-imingi hadiah dengan manipulasi membuat badan hukum Koperasi.
Anehnya, perijinan sejumlah koperasi di Kabupaten Bolsel tersebut, justru melakukan pengelolaan tambang bahkan hampir sekelas PT JRBM, padahal sejumlah koperasi tersebut tidak memiliki ijin pertambangan yang sah.
Hebatnya lagi, seorang cukong bernisial HSl, selain mencatut perlindungan dari oknum jenderal, juga HSI mengajak cukong-cukong lokal untuk bergabung melakukan aktifitas tambang emas illegal dengan meminta jatah 40 persen dari hasil pengolahan emas dari pihak pengusaha cukong lokal.
“Tidak bole ada pembiaran, oknum ini harus ditindak oleh APH. kami akan menyurati pak Kapolda Sulut dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas dan memenjarakan para mafia cukong illegal minning di Kabupaten Bolsel,” ujar Firdaus Mokodompit, Ketua DPD LAKI Sulut.
(*).