KOTAMOBAGU – Sebagai wujud soliditas antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Kota Kotamobagu, Kapolres AKBP Irwanto SIK.MH bersama Komandan Kodim (Dandim) 1303 Bolmong, Letkol Inf. Fahmil Harris SIP, mendampingi langsung Walikota Kotamobagu dr. Wenny Gaib dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan aksi nyata dari komitmen Forkopimda Kotamobagu dalam menjadi contoh untuk membangun kepercayaan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Hal ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum dan semua orang memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Soliditas dan sinergitas antar Forkopimda sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kotamobagu. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan menjadi contoh dalam membangun Kotamobagu yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar AKBP Irwanto.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polres Kotamobagu dan Forkopimda serius dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, terutama dalam hal lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu.
(emon).




































