GlobalBMR77 – Tim medis Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Kotamobagu (KK) dalam penanganan, pemantauan, pemeriksaan, perawatan hingga penyembuhan terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 selalu mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menurut Direktur Utama (Dirut) RSU KK, dr Eka Budiyanti, seluruh tahapan dan prosedur penanganan Covid-19 sudah ada, dan khusus di RSU KK merujuk pada prosedur tersebut. Mulai dari diumumkan saat terkonfirmasi positif hingga sembuh alias dua kali test swab menunjukkan hasil negatif.
“Prosedur awal pengumuman terkait pasien Covid-19 adalah diumumkan secara nasional, kemudian disusul provinsi. Setelah itu baru kami dari kabupaten/kota mengumumkannya. Itu juga berlaku bagi pasien yang sembuh. Untuk pemulangan covid-19 adalah setelah ada petunjuk dari provinsi bahwa hasil swab dua kali negatif, maka kami baru bisa memulangkan yang bersangkutan,” kata dr Eka.
Soal adanya dugaan miss komunikasi tiga pasien terakhir Covid-19 di RSU KK, dr Eka menyebutkan jika dirinya ikut prosedur yang telah ditetapkan.
“Data yang dikeluarkan provinsi saat konfrensi pers, ada 2 orang yang dinyatakan sembuh. Dan data yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu juga 2 pasien yang sembuh. Namun yang diumumkan provinsi adalah pasien umur 30-an dan 44 tahun, tapi yang dikirimkan data ke kami adalah pasien yang sama-sama umur 30-an tahun. Untuk umur 40-an belum terkonfirmasi sembuh. Kami kemudian melakukan konfirmasi ke provinsi, apakah data yang diumumkan provinsi atau data yang diterima kami dalam bentuk hasil swab pasien. Ternyata provinsi menerangkan jika ikut hasil lab yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu,” jelas dr Eka.
Atas dasar itu, akhirnya pihak RSUD Kotamobagu memulangkan 2 pasien yang berumur 30-an tersebut Senin (1/6/2020) siang, sesuai hasil laboratorium yang diterima. Namun setelah memulangkan 2 pasien tersebut, RSU KK kembali berkoordinasi dengan tim gugus tugas Provinsi, terkait satu pasien yang telah diumumkan sembuh, yakni pasien yang berusia 44 tahun.
“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin malam. Maka dari itu, pasien tersebut dipulangkan malam. Pihak keluarga meminta untuk menjemput yang bersangkutan dan kami mempersilahkan karena hasil swab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan negatif saat swab ke-3 dan 4,” ungkap dr Eka sambil menegaskan jika kepulangan pasien tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang beredar di medsos.
“Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab 2 kali negative maka baru bisa dipulangkan,” sambung dr Eka.
Seperti diketahui, 9 pasien Covid-19 di Kotamobagu telah dinyatakan sembuh. Kini masih ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kotamobagu namun pasien tersebut dirawat di RSUDatoe Binangkang, Bolmong.(*)