GlobalBMR77.co – Wabah virus korona yang mengakibatkan Covid 19 membuat pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah melakukan pembatasan waktu terhadap kegiatan pelaku usaha yang dinilai dapat mengumpulkan orang banyak. Di Kota Kotamobagu sendiri, langkah itu telah diambil oleh pemerintah dengan membatasi aktifitas tempat penjualan kuliner di malam hari dan aktifitas di sejumlah pasar tradisional.
Kondisi itu pun tidak membuat sejumlah pelaku usaha diam dan pasrah. Mereka membuka lapak di rumah, dan menggunakan system take away. Bahkan, ada pula yang memberikan pelayanan untuk mengantarkan pesanan sampai ke rumah pemesan.
Seperti yang dilakukan oleh Mas Hassan yang berjualan Martabak dan Malabar. Jika biasanya ia mangkal di samping pos parkir belakang Paris Superstore, kali ini dia membuka lapak di depan rumahnya.
Menurut Mas Hassan, dirinya memamfaatkan Media Sosial (Medsos) untuk menjualkan berbagai produk martabak dan Malabar. Bahkan, untuk para pemesan ia memberikan pelayanan untuk antar langsung.
“Saya memamfaatkan Medsos dan membagikan dagangan saya di grup jual beli yang ada di facebook. Jadi kalau ada pemesan yang masih di seputaran Kota Kotamobagu yah bisa saya antarkan,” kata Mas Hassan.
Mas Hassan menambahkan, dirinya tetap mendapatkan pemasukkan dari hasil penjualan martabak dan Malabar di tengah upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kotamobagu.
“Alhamdulillah masih ada pemasukkan yang cukup. Meski tidak seperti hari biasanya saat berjualan dengan gerobak di tempat saya mangkal. Harga Malabar dan martabak yang saya jual juga seperti biasa tidak mengalami perubahan,” tambah Mas Hassan.(*)